Jemput Bola DISDUKCAPIL di Desa Padas, Ini Layanan dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

31 Januari 2025
Arif Fajar Nasucha, S. Pd
Dibaca 108 Kali
Jemput Bola DISDUKCAPIL di Desa Padas, Ini Layanan dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Desa Padas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Sragen bakal melaksanakan Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Desa Padas, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen pada:

Hari/Tanggal       : Sabtu, 1 Februari 2025

Tempat                : Kantor Desa Padas

Waktu                  : 08.30 WIB – Selesai

Pelayanan jemput bola dikhususkan untuk warga Desa Padas, Desa Jono, Desa Kecil, dan Desa Gawan.

Disdukcapil akan melayani Perekaman KTP-el, Cetak KTP-el, Aktivasi IKD, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kematian, dan Akta Kelahiran.

Dokumen Persyaratan

Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk beberapa pelayanan Disdukcapil:

a)    Pergantian dan atau perubahan kartu keluarga (KK) (lama ke barkode).
Syarat : 
1.    Membawa KK asli 
2.    Foto copi buku nikah
3.    Ijazah terakhir (jika ada)


b)    Mencari Akte Kematian
Syarat : 
1.    KTP dan KK asli Almahum/Mah
2.    Fc. KTP Saksi (dari pihak keluarga)
3.    Catatan waktu, hari dan tanggal meninggal (jika meninggal di rumah)
4.    Surat keterangan dari rumah sakit (jika meninggal di rumah sakit)


c)    Mencari Akte Kelahiran
Syarat :
1.    KTP dan KK asli orangtua
2.    Fc. KTP saksi (dari pihak keluarga)
3.    Surat keterangan asli dari rumah sakit/Puskesamas/Bidan


d)    Pembuatan IKD (identitas kependudukan digital).
Syarat :
1.    Membawa dan siapkan HP androit dan nomor yang aktif 
2.    Siapkan e-mail yang masih aktif.