Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

20 Maret 2020
Yusup Syaifudin, DII
Dibaca 56 Kali
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

Pemberantasan sarang nyamuk dapat dilakukan dengan cara mengontrol tempatnya bersarang. Di Desa Padas Kec. Tanon Kab. Sragen Prov. Jawa Tengah, Kader Kesehatan, Posyandu, Bidan Desa dan Perangkat Desa bersama-sama melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk ke rumah-rumah warga setiap hari jumat dengan slogan "JUMAT SEHAT" untuk selalu mengingatkan gerakan 3M+ : 1. menguras penampungan air , 2. menutup penampungan air, dan 3. mengubur barang-barang bekas yang bisa menampung air + menghindari gigitan nyamuk. 

PSN 3M adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan menguras, menutup, dan mengubur1. Pengasih (kecpengasih)- Gerakan Serentak Pemantauan dan Pemberantasan Sarang Nyamuk adalah merupakan seluruh kegiatan masyarakat bersama Pemerintah yang dilakukan secara kesimbangan untuk mencegah dan menanggulangi penyakit DBD2. Pengelolaan Lingkungan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) meliputi berbagai kegiatan untuk mengkondisikan lingkungan menyangkut upaya pencegahan dengan mengurangi perkembang biakan Nyamuk sehingga mengurangi kontak antar Nyamuk dengan manusia3. Upaya pencegahan 3M+ yang bisa dilakukan meliputi:

1. Menguras penampungan air

2. Menutup penampungan air

3. Mengubur barang-barang bekas yang bisa menampung air + menghindari gigitan nyamuk.